Venna Melinda Kembalikan Ratusan Barang Milik Ferry Irawan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Venna Melinda mengembalikan barang-barang pribadi milik Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Berdasarkan pantauan di lokasi, barang-barang tersebut terlihat dikemas dalam 5 kardus dan 1 koper dibawa menggunakan mobil Partai Perindo pada pukul 11.13 WIB.
"Hari ini agendanya pengembalian barang milik pak Ferry yang ada di rumah mbak Venna ke adiknya pak Ferry, Pak Ari," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Keputusan pengembalian barang tersebut setelah pihak dari Venna Melinda mendapatkan surat kuasa resmi untuk mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan.
"Terkait 23 Februari yang kita mulai agenda sidang pertama kita udah minta surat kuasa tapi enggak ada respon," kata Noor.
"Terus 22 Mei akhirnya kita kirim surat ke kuasa hukum pak Ferry pak Sunan akhirnya direspon dengan baik dan ditandatangan kuasa dan hari ini 6 Juli kita akan mngembalikan milik pak Ferry," sambungnya.
Momen pengembalian barang tersebut juga disaksikan langsung adik dan juga ibunda dari Ferry Irawan.
Total ada 101 barang yang dikembalikan menggunakan kardus diantaranya akta kelahiran, pakaian, sepatu hingga alat elektronik.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan sempat menuliskan surat untuk kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Suami Venna Melinda itu menuliskan beberapa daftar barang-barang yang diduga masih berada di rumah Venna Melinda.
Berdasarkan pantauan di lokasi, barang-barang tersebut terlihat dikemas dalam 5 kardus dan 1 koper dibawa menggunakan mobil Partai Perindo pada pukul 11.13 WIB.
"Hari ini agendanya pengembalian barang milik pak Ferry yang ada di rumah mbak Venna ke adiknya pak Ferry, Pak Ari," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Keputusan pengembalian barang tersebut setelah pihak dari Venna Melinda mendapatkan surat kuasa resmi untuk mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan.
"Terkait 23 Februari yang kita mulai agenda sidang pertama kita udah minta surat kuasa tapi enggak ada respon," kata Noor.
"Terus 22 Mei akhirnya kita kirim surat ke kuasa hukum pak Ferry pak Sunan akhirnya direspon dengan baik dan ditandatangan kuasa dan hari ini 6 Juli kita akan mngembalikan milik pak Ferry," sambungnya.
Momen pengembalian barang tersebut juga disaksikan langsung adik dan juga ibunda dari Ferry Irawan.
Total ada 101 barang yang dikembalikan menggunakan kardus diantaranya akta kelahiran, pakaian, sepatu hingga alat elektronik.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan sempat menuliskan surat untuk kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Suami Venna Melinda itu menuliskan beberapa daftar barang-barang yang diduga masih berada di rumah Venna Melinda.
(hri)